JUNNAH.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berhasil memotong durasi antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia secara signifikan hingga menjadi rata-rata 14 tahun secara faktual. Kepastian ini didapat usai Kemenhaj melakukan validasi menyeluruh terhadap 5,7 juta data jemaah terdaftar dan menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pembenahan data ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola dan memberikan kepastian masa tunggu bagi calon jemaah.
“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” ujar Dahnil usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebelumnya, masa tunggu pendaftaran haji reguler sempat menyentuh angka 49 tahun. Pemerintah kemudian memperbarui formula perhitungan hingga estimasi administrasi turun menjadi 26 tahun. Lewat pembersihan 400 ribu data invalid tersebut, Kemenhaj kini mampu menyajikan angka estimasi faktual yang jauh lebih singkat dan akurat bagi masyarakat.
Dahnil menambahkan bahwa sebagian besar jemaah yang berangkat pada periode berjalan, sebenarnya telah menanti sekitar 10 hingga 12 tahun. Pembersihan data ini menjadi pijakan utama Kemenhaj untuk terus membenahi sistem informasi keberangkatan.
Sesuai instruksi Presiden Prabowo, Kemenhaj berkomitmen melanjutkan pencarian formula terbaik dan menyempurnakan tata kelola haji, agar antrean keberangkatan jemaah dapat terus dipangkas di masa mendatang. (AI)
Sumber: Antaranews.com
Editor: Yusva Alam
