BerandaNews189 Pengaduan Masuk Kemenhaj, Modus Penipuan hingga Penggelapan Ancam Jemaah Umrah

189 Pengaduan Masuk Kemenhaj, Modus Penipuan hingga Penggelapan Ancam Jemaah Umrah

JUNNAH.ID — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat sebanyak 189 kasus pengaduan terkait penyelenggaraan haji khusus dan umrah hingga September 2026. Dari total aduan tersebut, rinciannya mencakup 74 kasus haji khusus serta 93 pengaduan kombinasi haji dan umrah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, mengungkapkan bahwa mayoritas modus penyelewengan yang ditemukan didominasi aksi penipuan dan penggelapan dana jemaah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Yang tidak bisa kita tangani, kita serahkan langsung ke Bareskrim Polri. Itu ada kurang lebih sekitar 64 (kasus) karena tidak ada titik temu antara jemaah dengan pihak PPIU-nya,” ujar Abdullah dalam Media Briefing di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Guna mengantisipasi maraknya penyimpangan, Kemenhaj memperketat sistem pengawasan. Langkah antisipasi yang dijalankan antara lain:

• Pengawasan Bandara 24 Jam: Penjagaan intensif tiga sif di pelabuhan dan bandara utama (termasuk Soekarno-Hatta, Surabaya, Makassar, hingga Batam) untuk memastikannya ditangani PPIU berizin resmi.

• Pembinaan Manajemen PPIU: Penguatan tata kelola administrasi, keuangan, dan manasik agar agen perjalanan tidak gagal memberangkatkan jemaah akibat salah kelola anggaran.

• Penguatan Tim Teknis di Arab Saudi: Penyiapan pengawas langsung di Makkah, Madinah, dan Jeddah untuk merespons cepat aduan di Tanah Suci.

• Transparansi Digital: Pengembangan sistem atau aplikasi informasi keuangan PPIU secara terbuka untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat.

Kendati menghadapi keterbatasan SDM dan sarana, Kemenhaj berkomitmen terus membenahi ekosistem umrah nasional demi menjamin perlindungan dan hak-hak jemaah. (AI)

Sumber: Republika.co.id

Editor: Yusva Alam

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Terbaru