JUNNAH.ID – Politik bukanlah hal yang netral, melainkan sebuah sarana untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat (ri’ayah syu’unil ummah). Agar kehidupan publik dapat teratur dengan baik, terdapat dua faktor utama yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan:
• Sistem dan Aturan yang Baik
Tata kelola masyarakat membutuhkan aturan yang tepat. Hukum terbaik bagi umat manusia berasal dari Pencipta, yaitu Allah SWT melalui syariat-Nya. Syariat ini mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga budaya.
• Pemimpin yang Baik
Sebuah aturan yang sempurna tidak akan berjalan optimal tanpa figur pemimpin yang tepat. Pemimpin yang baik adalah sosok yang bersedia tunduk, taat, serta menjalankan aturan hukum yang benar dalam mengelola urusan rakyat.
Sehingga masyarakat yang sejahtera dan terurus secara adil, hanya dapat terwujud jika dua syarat tersebut terpenuhi secara bersamaan: hadirnya pemimpin yang amanah dan mau tunduk pada aturan yang baik itu, dan diterapkannya sistem hukum yang berasal dari syariat-NYA.
Tanpa gabungan keduanya, pengelolaan urusan rakyat tidak akan mencapai hasil yang maksimal. (AI)
Sumber: Ust Ismail Yusanto di Akun tiktok @abuhannahafiyan
Editor: Yusva Alam
