JUNNAH.ID – Pernyataan Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, dalam peringatan 100 tahun Gontor menegaskan prinsip penting kepemimpinan: kekuasaan adalah amanah yang terbuka terhadap kritik. Pemimpin, sehebat apa pun, adalah manusia yang tidak lepas dari kekhilafan dan tidak boleh menempatkan dirinya di atas kebenaran.
1. Penguasa Tidak Boleh Anti-Kritik
Kekuasaan merupakan titipan Allah SWT. Teladan kepemimpinan Islam terlihat pada Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. saat berpidato pasca-pelantikan, di mana beliau meminta rakyat untuk membantu jika berbuat baik dan meluruskan jika berbuat buruk. Sikap ini menunjukkan bahwa kritik yang benar harus diterima dengan lapang dada.
2. Ulama Bukan Stempel Kekuasaan
Ulama memikul tanggung jawab moral untuk menjalankan amar makruf nahi mungkar. Kemuliaan ulama terletak pada ketakwaan dan keberanian menyampaikan kebenaran, bukan menjadi alat pembenar seluruh kebijakan penguasa. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw. menegaskan bahwa agama adalah nasihat, salah satunya ditujukan kepada para pemimpin kaum muslim. Nasihat tersebut mencakup bimbingan, koreksi, dan peringatan agar penguasa tetap berpegang pada syariat.
3. Keteladanan Ulama Salaf
Sejarah mencatat keberanian para ulama dalam mengoreksi penguasa:
• Seorang wanita Muslimah yang mengoreksi kebijakan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. terkait pembatasan mahar.
• Imam Hasan al-Bashri yang berani menentang kezaliman Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi.
• Sufyan ats-Tsauri yang mengecam penyalahgunaan dana Baitul Mal oleh Penguasa Abu Ja’far al-Manshur.
• Abu Muslim al-Khaulani yang mengkritik kebijakan ekonomi Khalifah Muawiyah.
4. Kerusakan Penguasa Berawal dari Kerusakan Ulama
Imam al-Ghazali mengingatkan bahwa kerusakan rakyat bersumber dari kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama. Ulama rusak ketika mereka tergiur oleh harta dan kedudukan sehingga enggan menegur kezaliman.
Hubungan ideal antara ulama dan penguasa adalah kemitraan dalam menegakkan keadilan dan syariat Islam. Penguasa membutuhkan bimbingan agar tidak kehilangan arah, sementara ulama wajib menjaga keberanian moralnya demi kemaslahatan umat dan ridha Allah SWT. (AI)
Sumber: Buletin Kaffah Edisi 462
Editor: Yusva Alam
