BerandaNewsResmi Disahkan, California Akui Idulfitri dan Iduladha Sebagai Hari Libur Negara Bagian

Resmi Disahkan, California Akui Idulfitri dan Iduladha Sebagai Hari Libur Negara Bagian

JUNNAH.ID – Pemerintah Negara Bagian California, Amerika Serikat, resmi mengesahkan Undang-Undang AB 2017 yang mengakui Idulfitri dan Iduladha sebagai hari libur resmi terhitung mulai 10 September 2026.

Lewat regulasi ini, para pekerja Muslim kini dapat menggunakan jatah cuti berbayar (paid time off) untuk merayakan hari besar keagamaan tersebut, tanpa khawatir kehilangan hak atas kewajiban pekerjaan.

Rancangan undang-undang ini digagas oleh Anggota Majelis (Assemblymember) Matt Haney, yang bekerja sama dengan komisi masyarakat serta organisasi Islam setempat sejak Maret lalu.

Haney menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan bagi populasi Muslim di California, yang tergolong salah satu yang terbesar di Amerika Serikat.

“Pengakuan terhadap Idulfitri dan Iduladha dalam hukum negara bagian, merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga California dapat merayakan hari raya bersama keluarga tanpa pengorbanan yang tidak perlu,” ujar Haney.

Selain menjamin hak cuti berbayar bagi pekerja, Undang-Undang AB 2017 memberikan panduan dan sarana praktis bagi institusi pendidikan, serta tempat kerja di sektor publik. Aturan ini mempermudah para siswa dan pegawai, dalam menjalankan ibadah tanpa terbentur beban akademis maupun tuntutan karir.

Ketua Komisi California untuk Urusan Warga Amerika Keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik, Jason Paguio, turut menyambut positif pengesahan undang-undang tersebut.

Menurutnya, penetapan kebijakan ini menegaskan makna budaya dari perayaan hari besar Islam, sekaligus mencerminkan komitmen institusi publik dalam menghormati keberagaman komunitas masyarakat yang dilayani. (AI)

Sumber: Republika.co.id

Editor: Yusva Alam

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Terbaru