JUNNAH.ID — Fenomena dugaan penistaan agama Islam marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir hingga memicu perhatian publik.
Mengutip dari antaranews.com, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kini tengah mendalami dan menangani serangkaian kasus terkait sentimen SARA tersebut.
Terbaru, garis depan penanganan polisi menyasar viralnya buku berjudul “Memburu Muhammad” karya Feby Indriani. Buku ini memicu polemik dan berujung pada pembatalan acara bedah buku di Bogor, Jawa Barat, akibat penolakan serta ancaman unjuk rasa dari organisasi masyarakat (ormas). Pihak penolak mempermasalahkan judul buku serta karya terdahulu penulis berjudul “Bukan Perawan Maria” yang dianggap berpotensi menodai ajaran Islam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, Direktorat Siber dan Ditreskrimum akan mendalami persoalan ini sebagai langkah antisipasi pencegahan informasi yang menyesatkan masyarakat.
Tak hanya persoalan literatur, beberapa waktu lalu dugaan penistaan agama juga merambah ke ranah hiburan massa.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat tersangka—berinisial RES, AK, I, dan M—terkait aksi di stan minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara. Mereka diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Masih di ajang festival musik yang sama, seorang vokalis wanita berinisial C turut dilaporkan ke polisi. Ia diduga melecehkan simbol keagamaan setelah mengunggah foto berbusana terbuka dengan pose bergaya takbir di media sosial Threads.
Meski yang bersangkutan dikabarkan telah menyampaikan permohonan maaf dan menghapus unggahannya, pelapor menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh penanganan proses hukum kepada pihak kepolisian. (AI)
Editor: Yusva Alam
