JUNNAH.ID — Rencana partai ekstrem sayap kanan Prancis, National Rally (RN), untuk melarang penggunaan jilbab di ruang publik memicu gelombang perlawanan tajam. Sejumlah perempuan non-Muslim di Prancis melancarkan aksi solidaritas daring, dengan mengunggah foto dan video mereka mengenakan jilbab guna menolak wacana diskriminatif tersebut.
Gerakan di media sosial ini meluas setelah anggota parlemen RN, Jean-Philippe Tanguy, menyatakan dalam sebuah program televisi bahwa warga yang mengenakan jilbab akan dikenai denda, jika partainya memenangkan Pemilihan Presiden Prancis 2027.
RN berencana membawa usulan larangan tersebut ke tingkat referendum, jika berhasil memegang tampuk kekuasaan.
Menanggapi hal itu, para penentang menilai kebijakan tersebut sengaja menargetkan warga Muslim. Sebagai bentuk perlawanan, para perempuan yang berpartisipasi mengunggah foto mereka mengenakan penutup kepala disertai penegasan dukungan.
“Sebagai bentuk dukungan kepada seluruh sesama warga negara kita yang mengenakan jilbab,” tulis salah satu pengguna media sosial dalam unggahannya, mengutip dari cnnindonesia.com.
Beberapa di antaranya bahkan menegaskan akan langsung memutuskan berhijab secara permanen jika aturan tersebut benar-benar disahkan.
Langkah politik RN ini kembali memantik perdebatan sengit mengenai kebebasan beragama di Prancis. Saat ini, Prancis sebenarnya telah melarang pegawai negeri mengenakan simbol keagamaan yang mencolok saat bertugas. Sejak 2004, larangan serupa juga berlaku bagi siswa sekolah dasar dan menengah negeri.
Editor: Yusva Alam
