BerandaPOVPolemik Desil: Ketika Data Berbeda dengan Realita

Polemik Desil: Ketika Data Berbeda dengan Realita

Oleh:
Nur Ilahiyah
Pengajar di Madrasah Al Quran Darul Izzah Bontang

Akhir-akhir ini, masyarakat dibingungkan dengan tingkat kesejahteraan yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan desil.

Masyarakat bingung karena desil mereka dikategorikan tinggi, sedangkan dalam kenyataan sehari-hari mereka masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Dampak dari pengkategorian ini mereka sudah tidak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi penunjang kebutuhan hidup mereka.

Di sisi lain, pemerintah mengatakan bahwa desil bukanlah penentu masyarakat kaya atau bukan, sejahtera atau miskin. Desil hanyalah perhitungan statistik untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan supaya tepat sasaran.

Tapi pada kenyataanya, masih banyak masyarakat yang butuh bantuan justru tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Hal ini membuktikan adanya ketidaktepatan data di atas kertas dengan realita kehidupan masyarakat.

Secara statistik, desil adalah metode membagi distribusi data ke dalam sepuluh kelompok yang sama besar berdasarkan urutan nilai tertentu. Hanya saja pendataan yang dilakukan pemerintah terkadang terkendala dengan perubahan di masyarakat yang sangat cepat. Sebagai contoh, misalnya seseorang yang disurvei saat masih bekerja bisa saja terkena PHK keesokan harinya. Tanpa pembaruan data secara real-time, pendataan berbasis survei berkala seperti Regsosek atau Susenas akan selalu tertinggal dari dinamika kemiskinan.

Selain kecepatan data secara real-time, indikator penilaian aset juga menjadi masalah. Aset fisik seperti rumah atau kendaraan adalah aset yang tidak bisa di nilai secara nominal. Seseorang dapat memiliki rumah yang merupakan warisan keluarga tetapi pada saat yang sama mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Kepemilikan kendaraan pun tidak mencerminkan likuiditas atau kemampuan riil seseorang dalam membeli makanan.

Ketika pemerintah hanya berfokus pada data administratif seperti sistem desil ini, maka kemiskinan hanya akan dilihat sebagai masalah “siapa yang miskin dan siapa yang mampu”.

Logika kapitalistik seperti ini hanya akan melihat penanganan kemiskinan adalah bagi-bagi bantuan sosial (bansos), dan memacu pertumbuhan ekonomi di atas kertas. Padahal, akar masalah kemiskinan terletak pada keterbatasan lapangan kerja, upah murah, tingginya harga kebutuhan pokok, serta kepemilikan sumber daya alam dan ekonomi di tangan segelintir pihak (korporat).

Berbeda dengan Islam. Islam memandang kesejahteraan secara mendasar, bukan sekadar angka statistik. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam berfokus pada jaminan pemenuhan kebutuhan primer (pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan) untuk setiap individu, serta membuka peluang seluas-luasnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Islam menerapkan mekanisme sistemik yang dimulai dari pengelolaan kepemilikan umum secara mandiri oleh negara atas sumber daya alam yang melimpah—seperti tambang, migas, laut, dan hutan—di mana seluruh hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat sesuai sabda Rasulullah SAW bahwa manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api (HR Abu Dawud).

Selain itu, Islam secara tegas melarang penumpukan kekayaan hanya pada kelompok kaya sebagaimana diperintahkan dalam QS Al-Hasyr ayat 7, lalu mendistribusikan sebagian harta tersebut secara berkeadilan melalui instrumen zakat berdasarkan QS At-Taubah ayat 60.

Terakhir, sistem ini disempurnakan dengan penyediaan lapangan kerja layak oleh negara yang didorong oleh kewajiban setiap laki-laki mampu untuk bekerja sesuai QS At-Taubah ayat 105, yang mana jika seseorang tetap tidak mampu memenuhi kebutuhannya, mekanisme nafkah keluarga dan jaminan sosial dari Baitulmal akan hadir untuk menutupinya.

Demikianlah ketika masalah kemiskinan hanya dilihat dari data di atas kertas, maka ketidaktepatan dalam kenyataan di lapangan akan terus terjadi. Pendekatan kapitalistik yang bertumpu pada indikator administratif desil dan bagi-bagi bansos pada akhirnya gagal menyentuh akar masalah ketimpangan.

Kondisi ini sangat kontras dengan Islam, yang tidak memandang pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin sebagai program sosial musiman atau komoditas politik negara.

Dalam Islam, jaminan bagi kelompok tidak mampu diintegrasikan ke dalam sistem ekonomi komprehensif berbasis syariat—melalui pengelolaan kekayaan alam oleh negara dan distribusi harta yang berkeadilan.

Dengan perombakan struktural ini, paradigma perlindungan masyarakat miskin diubah secara total: mereka tidak selamanya ditempatkan dalam posisi pasif sebagai penerima bantuan, melainkan diberdayakan secara sistemik agar mampu berdiri mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan.

Wallahu a’lam bishawab.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Terbaru