JUNNAH.ID – Kritik tajam datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons viralnya Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Pekalongan, Jawa Tengah. Menurut Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH M Cholil Nafis, pertunjukan yang menampilkan simbol menyeramkan hingga adegan sadis tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Karnaval yang digelar Kamis (10/9/2026) itu disorot publik usai menampilkan kostum iblis, simbol pentagram terbalik, kitab bermata satu, serta aksi penggorokan leher kambing hingga putus di atas panggung.
Kemeriahan tersebut kian memicu spekulasi mistis di masyarakat setelah seorang pemeran kostum iblis berinisial AF (40) dilaporkan meninggal dunia usai acara.
Sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Kiai Cholil menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi semestinya diisi dengan kegiatan mendidik dan meneladani Rasulullah SAW, seperti pembacaan shalawat, kajian Al-Qur’an, dan ajakan mempererat silaturahim.
“Ini berlawanan dengan semangat haflah memperingati atau merayakan Maulid Nabi SAW,” tegas Cholil, Senin (14/9/2026).
Ia mengingatkan agar momentum keagamaan tidak tergeser oleh pertunjukan yang mengusung unsur animisme maupun kekerasan terhadap hewan.
“Dampaknya adalah dengan karnaval yang jauh dari semangat Islam menjadi hilang esensi haflah Maulid Nabi, hilang dari keteladanan Rasulullah, menjadi menyimpang dari esensi dan tujuan Maulid Nabi,” ujarnya.
MUI membolehkan atraksi seni maupun parade budaya dalam rangkaian peringatan keagamaan, selama mengedepankan nilai keguyuban dan syiar Islam.
“Jangan menyimpang menjadi setan-setan, apalagi menyembelih hewan dengan cara tidak baik,” pungkas Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok tersebut.
Editor: Yusva Alam
